Situasi di Timur Tengah kembali memanas setelah Israel menetapkan Gaza City Combat Zone pada akhir Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan setelah militer Israel (IDF) menghentikan kebijakan jeda kemanusiaan atau humanitarian pauses yang sebelumnya memungkinkan distribusi bantuan pangan. Gaza City, yang sudah diguncang kelaparan akut, kini resmi dipandang sebagai zona pertempuran penuh oleh Israel.

Keputusan ini dipandang sebagai salah satu langkah paling kontroversial sejak serangan militer besar-besaran dimulai setahun terakhir. PBB, berbagai organisasi kemanusiaan, dan sejumlah negara menyoroti potensi dampak buruk dari penetapan Gaza City Combat Zone. Bagi warga sipil, keputusan ini berarti mereka terjebak di tengah konflik tanpa akses memadai terhadap bantuan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan medis.

Israel berdalih bahwa keputusan ini diambil demi mempercepat operasi militer melawan Hamas, yang disebut masih menguasai area penting di Gaza City. Namun, banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini justru memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah berada di titik nadir. Bagi ribuan keluarga yang bertahan hidup di reruntuhan, status Gaza City Combat Zone seolah menjadi vonis tambahan yang membatasi peluang bertahan hidup.

Latar Belakang Keputusan Israel

Penetapan Gaza City Combat Zone oleh Israel tidak lepas dari perkembangan konflik yang berlangsung sejak berbulan-bulan lalu. Sejak awal, militer Israel melancarkan operasi darat dengan dalih menumpas basis Hamas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah warga sipil.

Selama beberapa pekan, Israel sempat memberlakukan jeda kemanusiaan terbatas. Melalui kebijakan ini, jalur distribusi bantuan pangan dan medis diizinkan masuk ke sebagian wilayah Gaza. Meski tidak signifikan, setidaknya kebijakan ini memberi harapan bagi warga yang terjebak. Namun, keputusan untuk mencabut kebijakan jeda tersebut membuat situasi semakin buruk. Banyak pengamat menilai pencabutan itu berhubungan dengan strategi mempercepat penguasaan penuh atas Gaza City.

Keputusan menjadikan wilayah itu Gaza City Combat Zone dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Israel ingin mengisolasi sepenuhnya kota tersebut. Langkah ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah tujuan utama benar-benar menumpas kelompok bersenjata, atau justru melemahkan populasi sipil melalui tekanan total? Kritik keras datang dari PBB, Uni Eropa, dan sejumlah negara Arab yang menilai langkah ini melanggar prinsip hukum humaniter internasional.

Krisis Kemanusiaan di Gaza City

Seiring dengan status Gaza City Combat Zone, krisis kemanusiaan di wilayah itu mencapai titik mengkhawatirkan. Laporan PBB menyebut bahwa puluhan ribu warga kini hidup tanpa akses reguler ke pangan dan obat-obatan. Banyak keluarga terpaksa mengonsumsi air yang tidak layak minum, sementara fasilitas kesehatan kolaps akibat keterbatasan logistik.

Organisasi kemanusiaan menegaskan bahwa kelaparan telah melanda sebagian besar Gaza City. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan, dengan laporan meningkatnya angka gizi buruk akut. Penetapan Gaza City Combat Zone menutup kemungkinan distribusi bantuan berskala besar, sehingga memperburuk situasi.

Selain masalah pangan, tempat penampungan darurat juga kewalahan. Ribuan orang tinggal berdesakan di bangunan hancur atau ruang bawah tanah yang minim fasilitas sanitasi. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Di tengah situasi itu, Israel bersikeras melanjutkan operasi militer, menambah penderitaan warga sipil yang tidak punya tempat tujuan.

Pihak internasional menyerukan gencatan senjata segera. Namun, hingga kini Israel belum menunjukkan tanda-tanda melonggarkan kebijakan yang telah mempersempit ruang gerak warga Gaza. Bagi banyak pihak, keputusan menjadikan Gaza City Combat Zone adalah bencana kemanusiaan yang disengaja.

Keputusan Israel menetapkan Gaza City Combat Zone tidak hanya berdampak pada kondisi kemanusiaan, tetapi juga memicu dinamika politik internasional. Amerika Serikat, meskipun sekutu utama Israel, menghadapi tekanan besar dari komunitas internasional untuk mendorong Tel Aviv menghentikan kebijakan tersebut. Di Eropa, protes publik semakin meluas, mendesak pemerintah mereka mengambil langkah diplomatik lebih keras.

Negara-negara Arab, termasuk Mesir dan Yordania, mengeluarkan pernyataan keras menentang kebijakan itu. Mereka memperingatkan bahwa tindakan Israel bisa memperluas ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah. Iran bahkan menyebut keputusan itu sebagai bentuk genosida terselubung, dan berjanji akan meningkatkan dukungan terhadap perlawanan di Gaza.

Baca juga : Israel rekrut Yahudi diaspora untuk tutupi kekurangan tentara

Di sisi lain, keputusan menjadikan Gaza City sebagai zona tempur penuh juga memperburuk citra Israel di mata publik global. Kritik datang bukan hanya dari negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga dari lembaga hak asasi manusia internasional. Amnesty International dan Human Rights Watch menilai bahwa dengan menetapkan Gaza City Combat Zone, Israel telah mengabaikan kewajiban moral dan hukum untuk melindungi warga sipil.

Jika kebijakan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin krisis di Gaza menjadi titik eskalasi baru yang melibatkan lebih banyak aktor regional. Dunia kini menanti apakah Dewan Keamanan PBB mampu mengeluarkan resolusi kuat yang menekan Israel untuk mengubah kebijakannya, ataukah konflik ini dibiarkan terus berlarut dengan konsekuensi kemanusiaan yang makin tragis.