
Ilmuwan Prancis menolak pestisida lebah berbahaya acetamiprid yang dinilai mengancam kesehatan manusia dan lingkungan, serta mendesak larangan permanen. Polemik penggunaan pestisida lebah berbahaya kembali mencuat di Prancis setelah pemerintah mempertimbangkan reintroduksi zat aktif acetamiprid. Keputusan ini memicu gelombang penolakan dari kalangan ilmuwan, aktivis lingkungan, hingga masyarakat umum. Mereka menganggap acetamiprid sebagai ancaman nyata terhadap ekosistem, kesehatan manusia, dan keberlanjutan pertanian.
Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan oleh Le Monde, sekelompok ahli kesehatan dari berbagai institusi menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka menegaskan bahwa acetamiprid, yang termasuk golongan neonicotinoid, bukan hanya berdampak fatal bagi lebah penyerbuk tetapi juga dapat menyebabkan gangguan neurologis pada manusia, terutama anak-anak.
Reintroduksi acetamiprid saat ini tengah dibahas dalam konteks RUU pertanian “Duplomb Law”. Padahal, pestisida lebah berbahaya ini telah dilarang sejak 2018 oleh otoritas Prancis karena efek destruktifnya terhadap serangga penyerbuk yang vital dalam ekosistem pertanian.
Table of Contents
Dukungan Masyarakat dan Petisi Nasional
Gelombang protes terhadap kebijakan ini tidak terbatas pada kalangan ilmuwan. Dalam waktu singkat, lebih dari satu juta warga Prancis telah menandatangani petisi daring yang mendesak pemerintah membatalkan rencana pengembalian pestisida lebah berbahaya ke pasar.
Petisi tersebut menyoroti peran penting lebah dalam rantai pangan global. Tanpa penyerbukan alami, tanaman-tanaman utama seperti apel, tomat, dan kacang-kacangan akan mengalami penurunan produktivitas yang drastis. Ketergantungan terhadap pestisida lebah berbahaya dianggap sebagai bentuk kemunduran dalam kebijakan lingkungan dan pertanian berkelanjutan.
Ilmuwan Prancis menolak pestisida lebah berbahaya acetamiprid yang dinilai mengancam kesehatan manusia dan lingkungan, serta mendesak larangan permanen. Organisasi lingkungan terkemuka seperti Greenpeace dan Fondation Nicolas Hulot ikut menguatkan seruan untuk larangan permanen terhadap acetamiprid. Mereka memperingatkan bahwa tekanan industri kimia tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengorbankan kesehatan publik dan keragaman hayati.
Lebih jauh, para pakar menekankan bahwa tidak ada ambang batas aman untuk penggunaan pestisida lebah berbahaya dalam konteks ekologis yang kompleks. Kontaminasi air tanah, akumulasi dalam rantai makanan, dan penurunan populasi penyerbuk hanyalah sebagian dari efek domino yang sudah terbukti di lapangan.
Ancaman Kesehatan dan Seruan Alternatif
Dalam konteks kesehatan, efek dari pestisida lebah berbahaya bukan sekadar spekulasi. Studi epidemiologis menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap neonicotinoid dapat meningkatkan risiko gangguan perkembangan saraf pada anak-anak. Risiko ini diperbesar oleh fakta bahwa residu pestisida dapat ditemukan dalam produk konsumsi sehari-hari, seperti buah dan sayur.
Ahli toksikologi dari Institut Pasteur menyebut bahwa acetamiprid, meskipun lebih “ringan” dibandingkan jenis pestisida lain, tetap membawa potensi kerusakan DNA dan perubahan hormonal. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak semata-mata melihat dari sudut kepentingan pertanian jangka pendek.
Sebagai alternatif, para ilmuwan dan petani progresif menawarkan solusi seperti pertanian regeneratif, penggunaan predator alami, serta sistem penanaman yang mengurangi kebutuhan akan intervensi kimia. Langkah-langkah ini sudah diterapkan dengan sukses di beberapa wilayah Prancis, membuktikan bahwa ketahanan pangan bisa dicapai tanpa ketergantungan terhadap pestisida lebah berbahaya.
Pakar ekologi lanskap dari Universitas Sorbonne juga menambahkan bahwa keanekaragaman hayati adalah kunci dalam membangun pertanian tahan iklim. Ketika populasi lebah stabil dan sistem pertanian tidak bergantung pada racun sintetis, maka hasil panen cenderung lebih berkelanjutan.
Baca juga : Kontroversi Duplomb Law Pesticide Provision dan Protes Meluas
Namun semua itu takkan terwujud jika kebijakan negara terus memberi celah bagi kebangkitan kembali zat-zat berbahaya. Oleh karena itu, suara dari ilmuwan dan masyarakat menjadi penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan tanggung jawab ekologis.
Ilmuwan Prancis menolak pestisida lebah berbahaya acetamiprid yang dinilai mengancam kesehatan manusia dan lingkungan, serta mendesak larangan permanen. Upaya mendorong larangan permanen terhadap pestisida lebah berbahaya kini menjadi tonggak penting dalam sejarah lingkungan Prancis. Dengan tekanan publik yang besar dan data ilmiah yang kuat, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang berpihak pada masa depan ekosistem dan kesehatan warganya. Acetamiprid, meski legal di beberapa negara Uni Eropa, jelas tidak sejalan dengan visi pertanian berkelanjutan yang semakin mendesak di tengah krisis iklim global.