Deklarasi Recognition of Palestinian State New York Call yang disampaikan oleh 15 negara termasuk Prancis dan Inggris telah mengundang perhatian besar di panggung geopolitik global. Dalam forum internasional yang digelar di New York, seruan ini menjadi langkah nyata untuk mendesak komunitas internasional segera memberikan pengakuan resmi atas negara Palestina, demi mendorong implementasi solusi dua negara dan menciptakan perdamaian abadi antara Israel dan Palestina.

Seruan ini muncul sebagai respons atas situasi konflik yang semakin memburuk di wilayah Gaza dan Tepi Barat, serta stagnasi diplomatik yang selama ini menghambat proses perdamaian. Recognition of Palestinian State New York Call bukan hanya sekadar pernyataan simbolik, tetapi merupakan bentuk tekanan politik yang nyata agar negara-negara yang belum mengakui Palestina segera melakukan tindakan konkret.

Deklarasi Recognition of Palestinian State New York Call disuarakan 15 negara termasuk Prancis, mendesak pengakuan Palestina demi solusi damai dua negara. Diprakarsai oleh Prancis, deklarasi ini mendapat dukungan dari sejumlah negara besar seperti Irlandia, Spanyol, Norwegia, Inggris, Australia, dan Kanada. Meskipun Amerika Serikat tidak turut dalam pernyataan tersebut, banyak analis menilai bahwa langkah ini bisa menjadi momentum perubahan arah kebijakan global terkait isu Palestina.

Dukungan Politik dan Diplomasi Global

Sejumlah kepala negara dan menteri luar negeri yang hadir dalam konferensi menyampaikan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukan semata gestur simbolik, melainkan bagian dari kewajiban moral dan kemanusiaan. Mereka menyampaikan bahwa selama lebih dari tujuh dekade, rakyat Palestina telah hidup tanpa status kenegaraan yang sah, dan hal ini berdampak langsung pada ketidakstabilan regional.

Pemerintah Inggris, melalui Perdana Menteri Keir Starmer, menyatakan kesiapan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina, dengan syarat bahwa Israel menunjukkan komitmen terhadap gencatan senjata dan penghentian aktivitas aneksasi. Di sisi lain, Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa negaranya akan menjadi salah satu negara G7 pertama yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Australia dan Norwegia juga menyatakan bahwa mereka akan menyesuaikan langkah diplomatik mereka dalam waktu dekat, terutama jika tidak ada kemajuan signifikan dalam proses perdamaian. Seluruh pernyataan ini tertuang secara kolektif dalam deklarasi Recognition of Palestinian State New York Call, yang diharapkan menjadi titik tolak pengakuan formal Palestina di Majelis Umum PBB mendatang.

Reaksi dari Israel dan Amerika Serikat

Deklarasi tersebut tentu menuai tanggapan keras dari pihak Israel. Pemerintah Israel menilai bahwa pengakuan terhadap Palestina di tengah konflik yang belum selesai justru bisa memperkuat posisi kelompok-kelompok bersenjata yang dianggap sebagai ancaman nasional. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa pengakuan ini akan menjadi preseden buruk bagi proses negosiasi yang selama ini mandek.

Sementara itu, Amerika Serikat menyatakan tidak mendukung langkah pengakuan sepihak. Washington menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi pilihan terbaik, namun harus dicapai melalui dialog langsung antara Israel dan Palestina. Sikap ini membuat AS menolak ikut serta dalam Recognition of Palestinian State New York Call, meskipun tidak menentang isi deklarasi secara eksplisit.

Di sisi lain, pengamat politik internasional melihat bahwa tekanan dari sekutu-sekutu AS di Eropa dan Asia Pasifik bisa memengaruhi arah kebijakan Gedung Putih, terutama menjelang pemilu presiden 2026. Apabila tekanan diplomatik terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan bahwa AS akan melunak terhadap opsi pengakuan Palestina di masa depan.

Deklarasi Recognition of Palestinian State New York Call juga dinilai akan mengubah lanskap diplomasi global. Negara-negara yang sebelumnya ragu kini mulai mempertimbangkan ulang posisinya. Dalam beberapa pekan ke depan, kemungkinan akan muncul lebih banyak pengakuan bilateral dari negara-negara Amerika Latin dan Asia Selatan.

Lebih dari 140 negara di dunia telah mengakui Palestina secara formal, namun hanya sebagian kecil yang memiliki hubungan diplomatik penuh. Dengan dukungan negara-negara berpengaruh seperti Prancis dan Inggris, jalan menuju pengakuan universal Palestina sebagai negara berdaulat tampaknya semakin terbuka.

Baca juga : Perancis Dorong Uni Eropa Tekan Israel Soal Palestina

Jika berhasil, deklarasi ini bisa menjadi kunci bagi Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB, serta hak-hak tambahan dalam lembaga-lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional dan Bank Dunia. Namun, semua ini tetap bergantung pada kemauan politik negara-negara besar dan kemampuan Palestina untuk membentuk pemerintahan yang stabil dan kredibel.

Deklarasi Recognition of Palestinian State New York Call telah mengguncang dunia diplomasi dan menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat internasional mulai kehilangan kesabaran atas ketidakjelasan status Palestina. Dengan tekanan politik yang meningkat, langkah ini bisa menjadi awal baru dalam upaya menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.