
UE Tuduh Meta TikTok setelah penyelidikan awal Komisi Eropa menemukan dugaan pelanggaran terhadap Digital Services Act (DSA). Aturan ini mewajibkan platform besar seperti Facebook, Instagram, dan TikTok untuk menjaga transparansi konten, perlindungan anak, serta akses data publik bagi peneliti independen.
Menurut laporan resmi, Meta dan TikTok dinilai belum sepenuhnya mematuhi kewajiban transparansi. Sistem pelaporan konten dinilai tidak ramah pengguna, sementara akses data peneliti dibatasi. UE menilai kelemahan ini berpotensi menghambat deteksi konten berbahaya dan manipulatif. Dalam konteks yang lebih luas, UE Tuduh Meta TikTok sebagai bagian dari upaya menegakkan tata kelola digital yang adil di Eropa.
Kedua perusahaan diberi waktu menanggapi hasil temuan tersebut. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dikenai sanksi hingga 6 persen dari pendapatan global. Penegakan ini menandai langkah tegas Uni Eropa dalam mengawasi raksasa teknologi yang beroperasi lintas negara.
Table of Contents
Pelanggaran Transparansi dan Perlindungan Pengguna
Komisi Eropa menjelaskan bahwa pelanggaran utama menyangkut pengelolaan laporan konten ilegal dan perlindungan pengguna muda. TikTok dituding belum menyediakan mekanisme verifikasi usia yang kuat, sementara Meta dikritik karena algoritmanya mempromosikan konten ekstrem tanpa cukup moderasi. Audit menunjukkan bahwa sebagian fitur pelaporan pengguna tidak bekerja sesuai standar yang ditetapkan DSA.
Dalam pernyataan resminya, otoritas Eropa menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab sosial platform global. Pengawasan yang lemah dapat memperbesar risiko penyebaran disinformasi dan eksploitasi data pribadi. UE Tuduh Meta TikTok sebagai bentuk peringatan bahwa kekuasaan digital harus diimbangi dengan tanggung jawab publik yang jelas.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, penyelidik juga menyoroti kemungkinan praktik dark patterns atau rancangan antarmuka yang mempersulit pengguna untuk menolak pelacakan data. Meta dan TikTok diharuskan menghapus elemen tersebut dari layanan mereka. Investigasi tambahan akan melibatkan regulator nasional seperti Badan Perlindungan Data Irlandia dan Jerman.
Respons Perusahaan dan Risiko Denda Besar
Meta menyatakan ketidaksetujuannya terhadap temuan tersebut, namun siap bekerja sama dengan Komisi Eropa. Mereka berargumen telah menyesuaikan sejumlah fitur sesuai rekomendasi audit 2024, termasuk peningkatan pelaporan dan keamanan anak. TikTok di sisi lain mengklaim bahwa sebagian kewajiban DSA masih tumpang tindih dengan ketentuan GDPR, sehingga perlu klarifikasi tambahan dari otoritas.
Meski demikian, UE Tuduh Meta TikTok sebagai langkah tegas menunjukkan bahwa pelonggaran aturan tidak akan ditoleransi. Potensi denda hingga miliaran euro menjadi sinyal kuat bagi seluruh platform besar agar memperbaiki sistem kepatuhan. Jika pelanggaran dikukuhkan, proses hukum dapat berlangsung selama beberapa bulan sebelum putusan final diumumkan.
Selain denda, reputasi juga menjadi taruhan utama. Perusahaan yang dinilai lalai bisa kehilangan kepercayaan publik dan menghadapi tekanan dari pasar modal. Dalam konteks geopolitik, langkah UE ini dipandang sebagai upaya menyeimbangkan dominasi teknologi global sekaligus memperkuat kedaulatan digital kawasan. UE Tuduh Meta TikTok menjadi tonggak baru dalam sejarah regulasi platform lintas benua yang semakin ketat.
Kasus ini menandai babak baru bagi regulasi internet global. Digital Services Act menjadi model yang berpotensi diikuti kawasan lain, seperti Amerika Serikat dan Asia, dalam menekan monopoli algoritmik. UE menilai bahwa kontrol yang lebih ketat akan melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi data dan penyebaran konten berbahaya. UE Tuduh Meta TikTok bukan hanya soal pelanggaran administratif, melainkan sinyal politik bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.
Baca juga : Paket Sanksi Brussel Diadopsi Pemimpin Uni Eropa
Bagi pengguna, kebijakan ini diharapkan membawa peningkatan keamanan dan kontrol terhadap data pribadi. Fitur report abuse, age verification, serta transparansi algoritma menjadi area prioritas perbaikan. Dengan evaluasi berkelanjutan, UE berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, adil, dan transparan.
Jika keberhasilan penegakan DSA terbukti, langkah ini bisa memperkuat posisi Uni Eropa sebagai pelopor regulasi digital dunia. Namun, prosesnya tidak akan mudah—balasan hukum dan lobi perusahaan besar bisa memperlambat implementasi. Meski demikian, arah kebijakan sudah jelas: era tanpa pengawasan di ruang digital Eropa telah berakhir. UE Tuduh Meta TikTok menjadi simbol bahwa tanggung jawab sosial kini sejalan dengan kekuatan teknologi global.
